Persindonesia.com Jembrana – Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Jembrana mulai pada tanggal 1 Juli 2022 melaksanakan giat 2-1 untuk pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak.
Operasi yang diadakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana pada hari Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 16.00 wita Polsek Kota Jembrana berhasil membalikan 1 kendaraan yang mengangkut 2 ekor sapi.
Masjid Baitul Huda Bekasi menjadi sasaran Program SULING Polda Metro Jaya
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsekta Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, dalam giat 2-1 khusus pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut 2 ekor sapi. Kamis (28/7/2022).
“Sapi tersebut menurut pengakuan sopir, dirinya membeli di Desa Pohsanten untuk dibawa kerumahnya di Dewasana untuk dipelihara. Selanjutnya kedua sapi tersebut beserta kendaraan pengangkut kita amankan di Polsekta Jembrana, sambil menunggu arahan bapak Kapolres,” terangnya.
DGP 8 Resmi Terbentuk, Siap Kawal Ganjar Pranowo Menjadi Presiden RI Ke 8
Sesuai arahan bapak kapolres, lanjut Budi, kedua sapi tersebut disuruh mengembalikan ke pemilik sebelumnya di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. “Sopirnya juga sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan dirinya sanggup untuk mengembalikan kepemiliknya, sebelum dikembalikan kita sudah cek sapi tersebut dan nihil PMK,” jelasnya.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, sesuai surat edaran Satgas PMK nomor 4 dari Mentri Pertanian pihaknya mulai dsri tanggal 1 Juli 2022 melaksanakan giat 2-1 pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan. “Terkait ditemukannya kendaraan yang mengangkut 2 ekor sapi kemarin saat giat di Polsekta Jembrana, kita kembalikan lagi kepemiliknya untuk mengurangi mobilitas saja,” ungkapnya.
Puluhan Mantan Pejabat Bondowoso Gelar Temu Kangen Di Hotel Palm
Sampai saat ini, lanjut Desa Gde, pihaknya belum menemukan kendaraan yang mengangkut ternak sapi menuju luar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. “Kemarin kita temukan hanya pengiriman lokal di Jembrana saja itu pun kita sudah balikan. Selama ini kita hanya membalikan truk pengangkut ternak babi sebanyak 3 kasus ke Kabupaten Gianyar,” terangnya.
Sekitar pukul 18.50 wita, sapi tersebut, imbuh Dewa Gde, sudah dikbalikan kepemiliknya oleh sopir yang diikuti Kapolsek ke Desa Pohsanten. “Nanti sapi tersebut juga dipantau oleh Bhabinkamtibmas setempat. Pemilik juga menerima sapi tersebut dikembalikan oleh pembeli,” pungkasnya. Vlo






