Gubernur Koster Resmikan Gudung Baru DPRD Bangli

Bangli Jumat (30/12/2022) – Mengawali tahun 2023, jajaran DPRD Kabupaten Bangli sudah bisa menempati kantor gedung baru di Jalan Brigjen Ngurah Rai. Seiring dengan diresmikannya gedung dewan tersebut oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Gubernur Bali I Wayan Koster, didampingi Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menghadiri acara seremonial pembukaan gedung Baru DPRD Bangli, ditandai dengan pengguntingan pita sebagai tanda mulainya secara resmi gedung berlantai 3 tersebut untuk dipergunakan.

Gubernur dalam komentarnya mengungkapkan, Dengan adanya baru, jadi para anggota DPRDnya juga harus rajin mengantor,” kata Gubernur Koster sembari bergurau di sela sambutannya.

Secara umum Gubernur Koster merasa puas dengan sejumlah pembangunan proyek penting bisa terwujud di Bangli dalam dua tahun kepemimpinan Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wakil Bupati I Wayan Diar. Namun Gubernur juga sempat berstearmen agar lampu penerangan di Gedung DPRD kurang optimal.L

Sementara, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengatakan jika dibandingkan gedung sebelumnya gedung DPRD Bangli saat ini sudah representatif dengan berbagai kelengkapan.
Lebih lanjut dijelaskan, serah terima sementara pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2022. Menimang adanya beberapa bagian yang perlu penyempurnaan, bisa dilakukan dalam masa pemeliharaan selama 180 hari, masih jadi tanggung jawab rekanan. Pembangunan sudah rampung, kami juga telah dilakukan proses pemindahan, ujarnya dengan mantap.

Selain DPRD, di hari yang sama Gubernur Koster juga meresmikan gedung Bukti Mukti Bakti (BMB ada di areal Kantor Bupati Bangli) dan Gedung 1A – 1B RSU Bangli.

Fasilitas Gedung DPRD Kab.Bangli ; Lantai I untuk ruangan sekretariat, masing-masing kepala bagian, ruang sekretaris DPRD, lengkap dengan ruang rapat. Ada ruangan alat kelengkapan dewan (AKD), meliputi ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ruang Badan Anggaran (Banggar), ruang Badan Musyawarah (Bamus). Lantai II terdapat ruang pimpinan ; ruang Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD dan ruang komisi-komisi, ruang rapat pimpinan, dan ruang Badan Kehormatan (BK). Di lantai III terdapat ruang Humas, ruang rapat kerja komisi dan ruang sidang paripurna.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *