Persindonesia.com Jembrana – Korban banjir bandang Sungai Bilukpoh yang didata berjumlah 32 KK direncanakan akan direlokasi di lahan milik pemerintah Provinsi Bali telah disetujui oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Lokasi tersebut berada di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa saat dikonfirmasi awak media. “Sudah disetujui oleh bapak gubernur dan lahannya sudah ditentukan di Desa Penyaringan,” ujarnya. Jumat (6/1/2023)
Usai Dilantik Dirjen Imigrasi,Silmy Karim Lakukan Sidak Tinjau Layanan KeimigrasianĀ
Menurutnya, pihak pemerintah bersama BPBD Jembrana akan melakukan pendataan kembali untuk warga terdampak yang akan direlokasi. “Artinya, masyarakat yang sebelumnya terdata berjumlah 32 orang akan didata ulang untuk mengkonfirmasi kesiapannya tinggal di lahan relokasi. Nanti juga akan diajak ke tempat relokasi. Jika oke, nanti tinggal jalan,” terangnya.
Sebelum dieksekusi menjadi rumah, kata Wiasa, pihaknya akan melakukan pengalihan aset dari provinsi ke kabupaten. Setelah itu, tanah tersebut akan dihibahkan ke masyarakat penerima menjadi hak milik. “Untuk pembangunannya tinggal menunggu anggaran dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian PUPR. Masyarakat terdampak hanya tinggal menerima kunci nanti,” jelasnya.
Ada Apa ?? Kediaman KasatPol PP Bondowoso di Serang Oknum Pansiunan TNI
BPBD Jembrana sebelumnya menyatakan lahan relokasi memungkinkan hanya satu lokasi yang bertempat di Banjar pangkung Kwa, Desa Penyaringan, untuk lahan di wilayah Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring tidak bisa dieksekusi lantaran milik pemerintah pusat.
Sebelumnya juga pemerintah sudah memprediksi jika masyarakat akan menolak jika relokasi berlokasi di Desa Penyaringan, jadinya pemerintah akan beruypaya meyakinkan mayarakat lagi jika provinsi sudah menetapkan lokasi lahan. Vlo






