Perkawinan Anak Dibawah Umur Meningkat di Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Meningkatnya perkawinan anak dibawah umur di kabupaten jembrana seiring waktu menurut data yang tercatat dari Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dari tahun 2021 sangat rendah hanya berjumlah 1 orang, akan tetapi memasuki tahun 2022 jumlah perkawinan anak dibawah umur meningkat tajam yaitu sebanyak 14 orang. Untuk tahun 2023 sampai bulan Juni 2023 menurut data sudah ada 6 orang. Dari semua data tersebut sudah mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Negeri (PN) Negara

Sementara data yang tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Negara yang sudah diputuskan dalam sidang dan sudah mendapatkan ijin dari pengadilan dari tahun 2022 sebanyak 48 orang, sedangkan di tahun 2023 sampai bulan Juni 2023 sudah ada sebanyak 11 orang. “Menurut peraturan yang ditetapkan untuk melakukan perkawinan, umur yang laki-laki atau perempuan harus sudah 19 tahun. Jadi sebelum umur 19 tahun itu sudah termasuk anak dibawah umur. Kurang 1 hari saja tidak boleh,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Wayan Sudana. Senin (5/6/2023).

Percantik Pintu Masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk Siap Dikembangkan

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengaku beberapa kali sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. “Kami sudah melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini ke beberapa sekolah dasar dan rencananya juga kami akan ke SMA, semua nanti kita sasar,” jelasnya.

Menurutnya, saat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, pihaknya juga menyelipkan tentang pernikahan dibawah umur. “Jadi anak-anak biar lebih waspada dari dampak perkawinan dini. Selama ini kami sudah melakukan sosialisai di 4 sekolah SD dan 1 sekolah SMP yang ada di Jembrana. Minggu ini rencananya kami akan menyasar 4 sekolah SMP dan 2 sekolah SD dan lanjut juga kami kembali menyasar sekolah SMA jadi ini berjenjang,” terangnya.

Beberapa Warga Gilimanuk Diduga Intimidasi Penerima SPPKD

Sri mengaku, beberapa sekolah juga meminta untuk dilakukan sosilaisasi. Selain selain sosialisasi ke sekolah-sekolah, pihaknya juga berencana akan melakukan sosialisasi ke beberapa komunitas atau organisasi anak muda di Jembrana. “Ini sudah diputuskan dan diagendakan, tinggal kami bergerak. kami juga berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, anak-anak supaya mengetahui dampak dari perkawinan dini,” ujarnya. S

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *