Hartanto Boechori: Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep, Biadab!

Surabaya, Persindonesia.com, -Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi terjadi lagi. Kali ini di Sumenep Madura, salah satu wartawan dari media online bernama Erfandi diduga alami kekerasan saat melakukan peliputan di sebuah Pom bensin yang dilakukan oleh diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut).

Menurut penuturan Ketua Umum PJI Hartanto Boechori, pada hari Sabtu malam, 29/7/2023 wartawan PJI  melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda tiga mengarah ke Pelabuhan Kalianget. Mengingat di Sumenep Madura, dirinya mengatahui marak penyalah gunaan BBM bersubsidi.

“Erfandi mengaku saat itu dirinya sebagai wartawan terpanggil dan membuntuti. Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pukul 23.00).

Boechori mengaku, Erfandi dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah. dipaksa minum BBM. “Erfandi juga diancam akan diceburkan ke tengah laut, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap dan diancam akan dilubangi kepalanya,” terangnya.

Berlanjut, Erfandi disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla), imbuh Boechori, dan sebelum dibiarkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.

“Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol,” jelasnya.

Menurutnya, siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu, pihaknya berharap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu.

“Saya harap slogan, “Bersama Rakyat TNI kuat” benar benar bisa terejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan,” ujarnya.

Erfandi mengaku, dirinya sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan telah dilakukan visum.

Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H membenarkan ada laporan Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.

“Saya minta Gartap III, Pangarmatim, Dan Lantamal III, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya,” ujar kembali Boechori

Boechori mengumumkan, khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. “Laporkan setiap perkembangan kepada saya,” tegasnya.

Para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442

Diketahui, Erfandi Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Besok tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo bekerjasama dengan PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia).

Tim Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *