Warga Desa Gembongdadi Keluhkan Tunggakan PBB

Persindonesia.com Tegal – Desa Gembongdadi, desa di Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan pada Kamis 7 September 2023 pihak pemerintah desa membagikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi warga penerima BLT.

Namun ada yang menarik disela pembagian BLT di Pendopo Balai Desa Gembongdadi didapati adanya keluhan masyarakat terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya.

Pasalnya sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini ada kerap muncul pembayaran tunggakan, sedangkan masyarakat telah melunasi PBB tersebut.

Billiard Junkrick Cup II Digelar Eratkan Persaudaraan Lewat Hobby Bola Sodok

“Kami akui soal tunggakan memang ada untuk itu hingga saat ini masih kami telusuri dan lakukan penataan agar lebih tertata dan lebih tertib” ujar Karyoto Kepala Desa.

Karyoto sebagai Kepala Desa Gembongdadi didampingi Sekertaris Desa mengakui bila hingga saat ini masih ada masyarakat yang mengeluhkan persoalan tunggakan PBB.

“Memang benar ada tunggakan yang dikeluhkan warga tetapi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tetap akan bertanggung jawab sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan baik” terangnya kepada awak media.

Bangunan Pasar Negara Sudah Rata, Damkar habiskan 101 Tanki Air Untuk Antisipasi Debu

Dijelaskan pula, bahwa terkait PBB pihak pemerintahan desa kerap woro-woro mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menurutnya hal ini akan sangat membantu pihak Pemdes dalam menata manajemen sekaligus perlahan menstabilkan tunggakan PBB milik warga masyarakat Gembongdadi Kecamatan Suradadi (Red/Kar).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *