Latih Ratusan Agen Pendamping Kabupaten Tegal Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Persindonesia.com Tegal Kabupaten Tegal menjadi satu dari dua daerah di Jawa Tengah yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan pilot project digitalisasi bantuan sosial tahun 2026, dari total 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Untuk memastikan program ini berjalan optimal dan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar koordinasi, sosialisasi, dan bimbingan teknis bagi ratusan agen pendamping di Pendopo Amangkurat, Kamis (21/05/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyebut penunjukan Kabupaten Tegal sebagai pilot project merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan kinerja nyata di lapangan.

“Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama. Harapannya Kabupaten Tegal tidak hanya ditunjuk, tetapi juga berhasil menjadi percontohan nasional,” ujar Amir.

Ia menegaskan, transformasi digital dalam penyaluran bansos bukan sekadar perubahan sistem, melainkan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Generasi Muda Bali Tampil Kreatif di Lomba Barista Kopi Bali 2026

“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kesiapan data, sumber daya manusia, serta sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Salah satu fokus utama program ini adalah penguatan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menekan dua persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial. Amir menjelaskan, inclusion error terjadi ketika masyarakat yang tidak berhak masuk dalam daftar penerima, sementara exclusion error adalah kondisi sebaliknya di mana masyarakat yang berhak justru tidak masuk data.

“Inclusion error adalah masyarakat yang tidak berhak tetapi masuk dalam daftar penerima, sedangkan exclusion error adalah masyarakat yang berhak namun justru tidak masuk data. Ini yang harus kita tekan semaksimal mungkin,” tegas Amir.

Ia juga meminta seluruh agen pendamping, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga operator desa, untuk serius memahami teknis pendataan di lapangan dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Diduga Terkena Hipnotis OTK, Uang Sebesar Rp 1,2 Juta Milik Pedagang di Srokadan Susut Raib

“Program ini tidak hanya administratif, tetapi harus substantif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Yang didata harus benar-benar masyarakat yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro menjelaskan, digitalisasi bansos merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dijalankan bersama sejumlah kementerian untuk memperkuat integrasi data, pemanfaatan teknologi, serta tata kelola bantuan sosial yang transparan dan akuntabel.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para agen pendamping dalam mendukung pelaksanaan piloting digitalisasi bansos, sekaligus meningkatkan kemampuan teknis penggunaan aplikasi dan sistem digital bantuan sosial,” ujar Tri.

Ia menambahkan, peserta kegiatan terdiri dari 200 pendamping sosial PKH, 14 TKSK, dan 13 PSM. Kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi operator desa dan kelurahan di 281 desa dan enam kelurahan di Kabupaten Tegal.

Pembelaan Kubu Terdakwa Kasus Paoman Mulai Rapuh, Heri Reang: Bukti Lemah dan Tak Konek dengan BAP!

Deputi Perwakilan Bank Indonesia Tegal Seno Indarto yang turut hadir menyampaikan, transformasi digital dalam penyaluran bansos akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital masyarakat sekaligus mempercepat akses layanan keuangan.

Namun ia mengingatkan, digitalisasi juga membawa risiko yang tidak boleh diabaikan, terutama potensi kejahatan siber seperti penipuan, phishing, dan pencurian data.

“Kita perlu menjaga kerahasiaan data dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar digitalisasi ini tidak hanya efektif, tetapi juga aman dari risiko cyber crime,” ujar Seno.

Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada para agen pendamping terkait penggunaan sistem dan mekanisme digitalisasi bantuan sosial sebagai langkah persiapan pelaksanaan pilot project di lapangan.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *