Oknum Mantan RW, Diduga Intimidasi Warga Digruduk Warga Kalisari Sayangan

Surabaya,Persindonesia.com,- Warga Kalisari Sayangan heboh karena percekcokan antara RS (38) oknum mantan ketua RW, dengan salah satu warga setempat, kejadian ini terjadi di pagi hari sekira pukul 06.00, sehingga sebagian warga keluar rumah. Selasa, 26/9/2023

 

Nampak Ketua RT 01 Moch. Noer dan Ketua RW 10 Zulkifli hadir menenangkan warga yang sedang berselisih dan warga yang berkerumun di tempat kejadian. Menurut informasi dari ketua RT dan RW setempat, warga sekitar menuturkan bahwa RS (38) mantan ketua RW tersebut memang sering membuat resah warga dengan perilakunya.

 

Info yang didapat di lapangan ternyata oknum mantan Ketua RW tersebut sudah sering melakukan tindakan arogan terhadap warga dan terakhir RS sempat dilaporkan warga karena kepemilikan senjata api yang sering ditenteng kemana mana, sudah ditindak oleh Polsek Genteng, namun ketika penangkapan RS, tidak ditemukan senjata api tersebut justru yang ditemukan alat bong sabu, maka RS ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan sempat direhab oleh BNN Provinsi Jawa Timur, namun belum genap sebulan sudah keluar dari tempat rehabilitasi dan pulang ke rumahnya.

 

Dan ketika terduga oknum mantan ketua RW tersebut pulang di rumahnya ternyata masih berulah kembali dengan mengintimidasi warga dan membuat warga sekitar resah dengan ulah RS yang seringkali menantang warga untuk berkelahi.

 

Hari ini keresahan warga memuncak atas kelakuan Oknum mantan tersebut dengan melakukan hak angket menandatangani di selembar kertas atas ketidak nyamanan warga, Warga dan perangkat kampung berkumpul, dihadiri oleh kanit Bhinmas polsek genteng Ipda Aris beserta jajaranya dan hadir pula Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Lurah Kapasari R. Nurchakim, Camat Genteng Aries Hilmi beserta stakeholder untuk memediasi permasalahan.

 

Kompol Bayu Halim Nugroho menuturkan pada awak media bahwa akan terus mengawal permasalahan hingga tuntas apalagi ini permasalahan warganya yang memang harus diselesaikan dengan cara yang obyektif, mengenai kepemilikan senjata api yang sudah dilaporkan ke polrestabes Surabaya Kompol Bayu menyarankan untuk ditunggu saja Proses hukumnya.

 

Senada dengan kapolsek Kuasa Hukum warga Ricky Wirawan SH. MH., menuturkan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menghimbau warga jangan takut melaporkan jika ada hal hal baru yang dilakukan oleh oknum mantan RW tersebut. (Risky kopral)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *