Persindonesia.com, Jembrana – Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SA (32). SA memaksa seorang anak di bawah umur berinisial N (11) untuk mencuri uang dan emas di warung milik IKB (50) di Kecamatan Mendoyo.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Kamis (05/10/2023) sekitar pukul 16.00 Wita di rumahnya. “Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban IKB, pemilik warung di wilayah Mendoyo,” ungkap Dewa Juliana dalam konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (06/10/2023).
Menurutnya, kasus ini bermula pada hari Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, N menemui tersangka di rumahnya. Tersangka yang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, kemudian menyuruh N untuk mencuri uang di warung milik korban IKB dengan iming-iming diajak ke kolam renang.
“Tersangka mengarahkan N untuk pura-pura belanja di warung korban, kemudian bersembunyi di got di belakang warung dan menunggu korban pergi. Setelah korban pergi, N diminta untuk mengambil dompet yang berisi uang dan kalung emas,” terangnya.
N pun menuruti perintah tersangka. Ia berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 22 juta dan kalung emas dari warung korban. Uang dan kalung emas tersebut kemudian diserahkan N kepada tersangka. Tersangka kemudian membelanjakan uang tersebut untuk membeli baju, sepatu, tas, dan alat-alat kecantikan.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU RI No. 35 Tahun 2012 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 362 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak menjadi korban eksploitasi ekonomi atau tindak pidana lainnya.
“Masyarakat terutama orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan perilaku dan aktivitas yang dilakukan anaknya. Mari bersama-sama mengawasi perilaku dan aktivitas anak kita masing-masing agar hal serupa tak terjadi di kemudian hari,” pungkasnya. (Ida)






