Residivis Pencuri Gasak Jok Motor Nelayan di Pengambengan Berakhir di Jeruji Besi

Persindonesia.com Jembrana – Seorang residivis pencuri bernama I Kade Hendrawan 29 tahun yang berprofesi sebagai nelayan nekat mencuri barang berharga di jok sepeda motor yang sedang parker di Dermaga Pelabuhan Pengambengan. Pelaku berhasil ditangkap di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (21/11/2023).

Saat jumpa pers, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, penangkapan Hendrawan bermula dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada 17 November 2023. Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan barang-barang berharga di dalam jok sepeda motornya yang terparkir di Pelabuhan Nusantara Pengambengan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, pelaku telah melakukan pencurian di areal PPN Pengambengan sebanyak empat kali,” terangnya. Jumat (24/11/2023).

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Cantik Diciduk Polres Jembrana

Agus juga menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan menarik jok sepeda motor yang terparkir di areal pelabuhan. Setelah jok terbuka, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil barang-barang berharga berupa tas pinggang, handphone, dan uang tunai dari sepeda motor para korbannya,” jelasnya

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku untuk mendapatkan uang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sebelumnya, pelaku pernah ditangkap dan dihukum selama 9 bulan penjara. Setelah bebas, tersangka ini kembali melakukan aksinya,”ucapnya.

Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya Mengikuti Diklat Program PAKU Integritas KPK RI

Dirinya menghimbau, kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain. Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke polisi jika menjadi korban pencurian.

“Pelaku ini memang sering memantau areal parkir di sekitar wilayah Pelabuhan sesuai rekaman kamera pengawas atau CCTV yang kami dapatkan. Jadi kami imbau kepada warga untuk tidak menaruh barang-barang berharga di jok motor,” tandasnya. Sur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *