Syarat Belum Lengkap, Laporan Pengrusakan Baliho Dikembalikan ke Pelapor

Persindonesia.com Jembrana – Satgas Gakkumdu telah mengidentifikasi 4 anak muda terduga pelaku pengrusakan 3 baliho di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, untuk menyikapi kasus tersebut Bawaslu Jembrana mengadakan rapat internal dengan hasil laporan kasus tersebut dikembalikan lagi ke pihak pelapor untuk melengkapi saksi.

Saat dikonfirmasi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan usai rapat mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian saat rapat kajian awal terkait pengrusakan alat peraga kampanye (APK) yang terjadi Desa Pohsanten.

Polisi Siaga di Tempat Percetakan Surat Suara Pemilu

“Kita sudah melakukan kajian awal, dan hari ini kajian awal tersebut sesuai mekanismenya, kita plenokan. Jadi intinya terhadap laporan yang disampaikan pelapor tersebut belum memenuhi syarat formil, terutama berkaitan dengan jumlah saksi disampaikan dan terlapor,” terangnya. Senin (4/12/2023).

Pande mengaku, lantaran belum memenuhi syarat, laporan tersebut dikembalikan lagi ke pihak pelapor supaya dilengkapi. “Kita beri waktu selama 3 hari pelapor untuk melengkapi syarat formil berkaitan dengan jumlah saksi yang masih kurang dan identitas terlapor,” jelasnya.

Kinerja Kejari Lamongan Nol Besar dan Hanya Pandai Membangun Pencitraan

Dirinya berharap pihak pelapor segera melengkapi laporan tersebut sehingga kasus tersebut cepat diselesaikan. “Mudah-mudahan dalam waktu 3 hari ini ada jawaban dari pelapor sehingga kasus ini bisa kita tuntaskan dan selesai sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Pande menerangkan, untuk syarat formil yang belum terpenuhi diantaranya, identitas pelapor, identitas terlapor dan kesesuaian antara identitas pelapor dengan KTP nya, dan yang lainnya berkaitan dengan jumlah saksi yang disampaikan oleh pelapor pada saat melapor masih kurang. “Pelapor baru menyampaikan 1 orang saksi, jadi minimal adalah 2 saksi untuk memenuhi syarat. Untuk barang bukti masih kita amankan di Panwascam Mendoyo,” ungkapnya. Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *