Persindonesia.com Jembrana – Seorang anak laki-laki berusia 3 tahun terlindas mobil di Area SPBU Pulukan, Jembrana. Anak tersebut bernama Muhammad Farid Athalla, putra dari Nur Inten, warga Desa Pulukan. Kejadian terjadi pada Selasa (5/12/2023) sekira pukul 07.30 wita.
Menurut keterangan Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika, kejadian bermula saat Nur Inten mengajak Farid membeli BBM jenis pertalite di SPBU Pulukan. “Saat itu, situasi sedang hujan,” jelasnya. Selasa (12/12/2023)
Seorang Kurir Diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan Saat Mengambil Paket
Ketika akan naik sepeda motor, lanjut Suastika, Farid turun dari sepeda motor dan berlari terlepas dari pantauan ibunya. Dari arah belakang, datang mobil Grand Max hitam yang dikemudikan oleh I Ketut Yudiana alias Unyil. “Mobil tersebut menabrak tubuh Farid hingga jatuh dengan posisi tengadah dan sempat terlindas pada bagian paha,” ungkapnya.
Saat itu juga, ujar Suastika, korban langsung dibawa ke Puskesmas Pekutatan, namun dokter menyarankan agar korban dibawa ke RSU Bunda-Negara untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil rontgen, Farid tidak mengalami patah tulang, hanya luka lecet pada lutut kanan. Namun, kondisi terakhir Farid belum bisa jalan dan duduk,” terangnya.
Lebih jelasnya Suastika mengatakan, sopir mobil Grand Max Yudana sempat mengantar korban ke RSU bersama orang tua korban dan membayar biaya pemeriksaan. “Ibu korban inten menginginkan bentuk tanggung jawab dari Yudana untuk membantu biaya pengobatan,” jelasnya.
Suastika mengaku, atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekutatan. “Ya memang benar ibu korban sudah melapor ke kantor. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Dar






