Plt. Bupati Made Kasta : Pegawai Non ASN Pemda Klungkung Tidak Diputus Kontrak

Klungkung-PersIndonesia.Com|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dipastikan tidak akan memutuskan kontrak seluruh pegawai Non ASN yang ada. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta saat acara Penyerahan Secara Simbolis Persetujuan Permohonan Perjanjian Kontrak/Jasa Tenaga Korja Non Pegawai Tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh ribuan pegawai Non ASN serta seluruh kepala OPD lingkungan Pemkab Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (13/12/23).

Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara), bahwa SK perjanjian kontrak sudah disetujuinya.

“Ini berarti tidak ada pemutusan kontrak kepada seluruh pegawai Non ASN dilingkungan Pemda Klungkung”, tegas Plt. Bupati Made Kasta.

Pria asal Akah Klungkung ini juga mengakui bahwa pegawai non ASN banyak membantu pekerjaan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu dirinya mengajak seluruh pegawai untuk tetap disiplin dan bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing masing.

“Dan besar harapan saya pertumbuhan ekonomi semakin membaik, sehingga pembangunan bisa terus berjalan dan kesejahteraan pegawai bisa semakin ditingkatkan”, ungkap Made Kasta.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Klungkung IB. Wirawan Adi Putra mengatakan, dilihat dari jumlah perbandingan antara pegawai ASN dan pegawai non ASN di Pemda Klungkung hampir sama yaitu pegawai ASN berjumlah 3.914 dan pegawai Non ASN berjumlah 3.322.

“Dengan melihat perbandingan tersebut dapat dikatakan bahwa pegawai non ASN mempunyai peran yang sangat penting dalam Birokrasi di Kabupaten Klungkung”, jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus di kelola dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai abdi masyarakat.

“Apalagi banyak Perangkat Daerah yang kekurangan pegawai untuk menunjang fungsi dan tugas organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *