Klungkung-PersIndonesia.Com|Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjamin kesehatan dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat terus dipertahankan dan berkelanjutan. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan BPJS.
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama Universal Health Coverage (UHC) secara langsung dilakukan oleh PLT. Bupati Klungkung dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung.
Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta mengatakan, Pemkab Klungkung komitmen dalam menjamin kesehatan masyarakat. Dimana pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 menganggarkan 44 Milyar Rupiah lebih UHC Jaminan Kesehatan untuk masyarakat Klungkung.
Kesehatan masyarakat adalah hal terpenting untuk diperhatikan bersama. Untuk itu komitmen dalam menjamin kesehatan masyarakat tetap diupayakan dapat berkelanjutan.
“ini merupakan bukti nyata peran Pemerintah untuk tetap berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Klungkung”, ujarnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menjelaskan, Kabupaten Klungkung mampu mempertahankan raihan UHC di tahun 2017 lalu dan Pemkab Klungkung menandatangani perjanjian kerja sama menuju UHC.
Lanjut pada tanggal 14 Februari 2018 kembali Pemkab Klungkung kembali menandatangani perjanjian kerjasama UHC dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmenya menjamin kesehatan masyarakat.
“Hingga sekarang, dengan jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS sejumlah 203.803 Jiwa atau 92,43 % dari jumlah penduduk Kabupaten Klungkung”, pungkasnya. (*).






