Dandim Jembrana Hadir Dalam Pemusnahan Surat Suara

Persindonesia.com Jembrana – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana bersama Komisi Pemilihan Umum Jembrana melakukan Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang Rusak sebanyak 3.367 lembar, di Gudang Logistik Pemilu Tahun 2024 Gedung Auditorium Jalan Mayor Sugianyar 1 Nomor 9 Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana. Rabu (14/02/2024)

hadir pemusnahan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten jembrana dan Ketua KPU Jembrana, Ketua Bawaslu Jembrana.

Dikesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya Mengucapan terimakasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana dan Bawaslu Kab. Jembrana Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana yang telah hadir dalam Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk menghindari penyalahgunaan surat suara.

“Kita lakukan kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk menghindari penyalahgunaan surat suara”, ujar Adi Sanjaya

Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 3.367 Lembar dengan cara dibakar. Sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang Rusak dan Lebih oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana yang disaksikan oleh Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana serta Bawaslu Kabupaten Jembrana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *