GIANYAR-PersIndonesia.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada perwakilan Siswa kelas IX (Sembilan) SMPN 1 Blahbatuh, Gianyar dengan materi terkait Perlindungan Anak, Kenakalan Remaja, Bijak Bermedia Sosial dan Narkotika.
Baca Juga: Tak Dikenali, 2 Jenazah Mr. X Akhirnya Dimakamkan di Jembrana
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya menyampaikan salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya Revolusi Karakter Bangsa dalam bidang Pendidikan Nasional adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan JMS dapat memberikan pembelajaran materi untuk pengetahuan kepada para Siswa dalam bidang Hukum untuk diterapkan dalam berprilaku agar tidak melanggar Hukum. “Dan ini merupakan program rutin kami”, ujarnya, Rabu (20/3/24).
Adi Wijaya berharap setelah kegiatan JMS ini materi yang telah disampaikan dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada teman-teman, keluarga ataupun masyarakat dalam berkehidupan Sosial, karena materi ini sangat penting untuk diketahui khususnya mengenai perlindungan anak, kenakalan remaja, dan bijak bermedia sosial juga tentang bahaya narkotika.
Baca Juga: Polsek Benoa Limpahkan Tersangka Pencurian Ke Kejaksaan
Di akhir kegiatan, tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) membagikan Souvenir kepada Siswa dengan harapan Siswa akan lebih semangat dalam belajar untuk menggapai cita-cita.
“Dengan rutinnya pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan akan menciptakan generasi penerus bangsa yang paham tentang hukum dan taat hukum, sehingga dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman”, pungkasnya.(DG).






