Persindonesia.Com,Gianyar – Dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) khususnya dalam menangani permasalahan dalam lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dan Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), bertempat di Graha Wangi, Gianyar, Rabu (15/4/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H.,M.H dengan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani I Wayan Suastika, S.T. dan turut dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun, Arin P. Quarta, S.H.,M.H, para Kepala Sub Seksi dan seluruh JPN pada Kejari Gianyar, Direktur Teknik beserta jajaran Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani.
Baca Juga : Lomba Bibit Sapi Bali Berhadiah Puluhan Juta Meriahkan HUT Gianyar ke-255
Penandatanganan Nota Kesepahaman diawali dengan sambutan dari Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani kemudian sambutan dari Kajari Gianyar dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh kedua belah pihak.
Kajari Gianyar, Mirza Erwinsyah mengatakan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pihaknya dengan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kejaksaan sebagai mitra Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani akan membantu dan memberikan pelayanan yang optimal dalam lingkup tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Sehingga dengan begitu dapat mendukung peningkatan kwalitas pelayanannya kepada masyarakat Kabupaten Gianyar”, ujarnya.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaaan Negeri Gianyar dan para JPN yang telah memberikan pelayanan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa non litigasi, litigasi sampai pada pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion).
Baca Juga : Iming-iming Gaji Tinggi Jadi Jerat, Imigrasi Edukasi Calon PMI di Jembrana
“Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat terus dilaksanakan, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar”, ungkap Suastika.(*)






