PERSINDONESIA.COM – Dua orang lelaki masing masing berinisial ES dan DS diamankan Polsek Gianyar gegara melakukan pencurian sangkar (tumpung) babi di wilayah Kecamatan Gianyar. Dan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian terungkap kedua pelaku berhasil mengambil 6 buah sangkar babi dengan nilai diperkiarkan hampir Rp 4 juta.
Informasi yang terhimpun peristiwa berawal saat korban yang tidak mau disebut identitasnya melakukan pengecekan ke gudang tempat penyimpanan barang-barang usahanya sekitar pukul 09.00 Wita. Setibanya di lokasi, korban mendapati 6 buah sangkar babi berbahan besi miliknya telah hilang. Guna penanganan lebih lanjut, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi melalui Call Center Polri 110, pada hari Selasa (9/6/2026).
Baca Juga : Alami Slip Saat Menanjak di Jalan Raya Kedisan, Mobil Ford Hitam Metalik Masuk Jurang
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026) menyampaikan, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, pihaknya melalui Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU Gde Densa Prana bersama anggota, Piket Fungsi Polsek Gianyar, serta Pamapta Polres Gianyar setelah berkoordinasi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampai di lokasi, petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial ES dan DS di kawasan Jalan By Pass IB Mantra, Gianyar”, terangnya.
Menurutnya, dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil 6 buah sangkar babi milik korban dan menjualnya kepada pengepul barang rongsokan. Dan hasil penjualan tersebut diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3.900.000”, ungkap Kapolsek Gianyar.
Baca Juga : Harga Oli Melonjak hingga 50 Persen, Penjualan Toko Onderdil di Jembrana Merosot
Kata Suryawan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. “Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya (*)






