Hendak Kabur Bersama istri, Sopir Pengangkut Penyu Berhasil Ditangkap Polres Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Akhirnya sopir Daihatsu Gran Max berinisial SK alias RON asal Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana yang mengangkut 12 ekor penyu hijau dari pesisir pantai Melaya, pada Jumat 24 Mei 2024 berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jembrana, saat hendak kabur bersama istrinya ke Pulau Jawa.

Sebelumnya 2 pelaku yang bertugas sebagai tukang angkut dan kernet kendaraan berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing oleh Satreskrim Polres jembrana. Sedangkan pemilik perahu sampai saat ini masih buron.

Peternak Jembrana Kebanjiran Pesanan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2024

Saat dikonfirmasi Kapolres Jembrana AKP Endang Tri Purwanto membenarkan 1 pelaku yang merupakan sopir kendaraan mengangkut penyu berhasil diamankan petugas. “Baru satu kita tangkap, sisanya lagi satu orang masih kita kejar,” terangnya. Senin (3/6/2024).

Endang menceritakan, pelaku yang melarikan diri saat mau ditangkap hendak melarikan diri ke Pulau Jawa bersama istrinya. “Atas informasi dari masyarakat, pelaku hendak melarikan diri bersama istrinya dengan rencana menumpang kendaraan truk. Kita tangkap pada hari Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 18.00 wita,” jelasnya.

Pertama di Bali, Jembrana Datangkan Mesin Pengolahan Sampah Tanpa APBD

Pelaku tersebut, imbuh Endang, langsung digelandang ke Mapolres Jembrana untuk dilakukan penyelidikan. “Dari pelaku ini, kami akan kembangkan kasusnya terkait dengan pelaku yang merupakan pemilik perahu yang masih buron. Kita sudah serahkan ke penyidik Satpolairud guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *