Gilimanuk, Jembrana – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan masyarakat dan mendukung program MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, dan Amanah), Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” di Kantor PT Banyu Biru Santosa (BBS), Gilimanuk, pada hari Jumat (6/6/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan karyawan yang bergerak di bidang pelestarian terumbu karang dan ikan hias.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini merupakan salah satu upaya Kapolres Jembrana untuk mewujudkan visi Kapolri dalam menemukan solusi atas permasalahan masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jembrana didampingi oleh beberapa pejabat kepolisian dan tokoh masyarakat, antara lain:
AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Komang Mulyadi, S.H., M.M.
Kasat Binmas Polres Jembrana
Kanit Binmas Polsek Gilimanuk
Para Babin Kamtibmas Gilimanuk
Bendesa Adat Gilimanuk dan.para undangan penting lainnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini mencapai sekitar 50an orang.
Pertemuan ini menjadi wadah bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka kepada pihak kepolisian. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai dampak penerapan perda yang dikhawatirkan akan merugikan nelayan dan pihak yang bergerak dalam pelestarian terumbu karang dan ikan hias.
Menanggapi hal ini, Kapolres Jembrana menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak berwenang menentukan kebijakan terkait perda, namun siap membantu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang.
Selain itu, para peserta juga mengeluhkan mengenai kewajiban penggunaan tabung selam yang biayanya cukup besar, sementara selama ini mereka menggunakan kompresor untuk menggantikan tabung oksigen. Kapolres menjelaskan bahwa selama penggunaan kompresor tidak membahayakan dan tidak dilarang, maka dapat terus digunakan sesuai kebutuhan.
Kegiatan “Jumat Curhat” berlangsung selama satu jam dengan aman dan lancar. AKBP Endang Tri Purwanto menegaskan kembali komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan komunikasi dan jaringan dengan masyarakat guna memperoleh informasi tentang keamanan dan situasi di pesisir pantai. Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas kepolisian.
Dengan adanya program “Jumat Curhat” ini, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat semakin erat, dan berbagai permasalahan yang ada dapat segera diatasi melalui kerjasama yang baik antara kedua belah pihak.
Red&Hms.






