Ternyata Pembunuh di Pulukan Diduga ODGJ, Masih Dalam Observasi di RSJ Bangli

Persindonesia.com Jembrana – Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Pekutatan, terduga pelaku pembunuhan nenek Saudah dari Desa Pulukan berinisial AE ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Terduga pelaku langsung diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih mengatakan, terduga pelaku sudah dibawa ke RSJ Bangli, sampai saat ini masih diobservasi sejak 3 hari yang lalu. “Kami belum menerima hasilnya dari RSJ Bangli. Dari informasi paling lama selama 14 hari. Semoga saja bisa lebih cepat,” terangnya. Selasa (18/6/2024).

Ia mengaku, biarpun terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, kasus ini tetap diproses karena sudah ada korban jiwa. Pihaknya juga tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana karena belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Pelepasan Paud Dan TK Werdhi Kumara Desa Punggul Sebagai Generasi Emas Desa

“Aturannya memang harus diobservasi. Karena dikhawatirkan nanti mengamuk atau bunuh diri. Atau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Hasil penyelidikan, lanjut Arya, pelaku kerap melakukan tindakan meresahkan hingga kekerasan terhadap warga lain. Sehingga ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental. Perbuatan pelaku juga karena faktor ekonomi dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

“Jadi karena ada dugaan gangguan mental kami membawa ke RSJ Bangli. Ini untukĀ  observasi kejiwaan untuk memastikan apakah korban memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hasil observasinya belum keluar,” ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Timur Masih Tangani Kasus Tewasnya Bos Rental Di Pati Jateng

Kejadian menghebohkan tersebut sempat membuat kekhawatiran warga Desa Pulukan lantaran ada pesan berantai lewat WA yang meminta warga Pekutatan jangan keluar rumah dan mengunci pintu rumah karena seorang pembunuh membawa senjata melarikan diri dan masih dikejar.

Terduga pelaku hendak mencuri akan tetapi sebelum aksinya kepergok oleh korban, sehingga terduga pelaku nekat menghabisi nyawa korban di lokasi. Terduga pelaku merupakan residivis yang pernah di penjara. Setelah menghabisi korban pelaku melarikan diri.

Terduga pelaku diburu oleh warga bersama pihak kepolisian dari sehabis membunuh pada Jumat (14/6/2024) sekira pukul 18.45 wita sampai esoknya Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 05.30 wita. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bangunan tanpa penghuni di pinggir pantai. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *