Gianyar,PersIndonesia.Com-Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disampaikan Penjabat Bupati Gianyar akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Jumat (19/7/2024).
Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Gianyar dipimpin oleh I Gusti Ngurah Anom Masta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra dihadiri Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Anggota Dewan Gianyar, OPD terkait dilingkungan Pemkab Gianyar serta Undangan terkait lainnya.
Baca Juga : Diduga Terlilit Senar Layangan, Helikopter Bawa Wisatawan Jatuh di Pecatu Bali
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang membacakan pendapat akhir Dewan menyampaikan bahwa mencermati penyampaian Pandangan Umum keempat Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar TA 2023, sudah memenuhi kewajiban Konstitusional selaku Kepala Daerah.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Secara garis besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintahan Kabupaten Gianyar sudah berjalan dengan baik sesuai norma yang dimaksud dalam Undang-Undang, aturan Tata Pemerintahan dan aturan-aturan lainnya.
“Sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan khusus Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun kesepuluh secara berturut – turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini WTP,” kata Gus Gaga.
Sementara itu, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Gianyar yang telah membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar TA 2023 menjadi Perda.
Ini sebagai bukti bahwa Dewan telah melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan maksimal dan sebaik-baiknya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Ranperda tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, selain kepada Pimpinan dan Anggota Dewan juga disampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Gianyar atas kerjasama dan partisipasinya dalam membangun Kabupaten Gianyar.
Baca Juga : Ingatkan ABK Jauhin Miras dan Narkoba
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gianyar akan senantiasa berbuat maksimal untuk rakyat Gianyar dengan memanfaatkan segala potensi yang ada secara optimal.
Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan Legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemda.
“Kami berharap adanya dukungan dan kerjasamanya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar yang kita cintai bersama kearah lebih baik,” tandasnya. (DG)






