Peredaran Gelap Narkoba Meresahkan, BNNK Gianyar Gelar Forkom P4GN

Gianyar,PersIndonesia.Com- Sebagai implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI untuk merangkul seluruh stakeholder dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika, BNNK Gianyar mengelar Forkom P4GN, bertempat di Ruang Rapat Bupati Gianyar, Rabu (26/2).

Kegiatan Forkom (Forum Komunikasi) P4GN tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Gianyar, OPD Kabupaten Gianyar, Instansi Vertikal yang terkait dengan tupoksi P4GN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Akademisi, Unsur Pengusaha (PHRI Gianyar) dan jajaran BNNK Gianyar serta undangan terkait lainnya.

Baca Juga : Menuju Rutan Bebas Narkoba: Kolaborasi Strategis Rutan Tangerang dan BNN

Dalam sambutan Bupati Gianyar yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, I Ketut Mudana menyampaikan kegiatan Forkom Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk melawan penyalahgunaan bahaya narkotika.

Diharap melalui kegiatan Forkom P4GN ini dapat membangun komitmen bersama dengan pemangku kepentingan. “Sehingga Firkom dapat dilaksanakan dan menghasilkan sesuatu implementasi strategis kolaboratif secara berlanjut di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar”, ujarnya.

Sementara itu Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Gianyar, Sudirman menyampaikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala BNN RI nomor : SE/64/XII/KA/PR.02.02/2024/BNN perihal Penyelenggaraan Kegiatan Forum Komunikasi bersama instansi terkait dan stakeholder terkait di kewilayahan.

Permasalahan Narkoba di Kabupaten Gianyar sudah sangat serius dan berbahaya. Dan dalam Forkom semua instansi terkai serta stakeholder di Kabupaten Gianyar sepakat untuk mendukung BNN Kabupaten Gianyar dengan cara membuat rencana kerja (aksi) sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) pada masing-masing instansi.

Yang mana sesuai dengan rencana aksi akan diaplikasikan dengan langkah konkrit dan nyata di masing-masing instansi dan stakeholder Kabupaten Gianyar, Peraturan Adat (Perarem). “Dan awig-awig harus segera di buat oleh masing-masing Desa di Kabupaten Gianyar sebagai bentuk efektif dalam upaya P4GN”, terangnya.

Baca Juga : Kanwil Kementerian Agama Bangli dan BNNK Gianyar Teken MoU Penanggulangan Narkoba

Sudirman juga menyampaikan beberapa isu yang dibahas dalam Forkom terkait pemicu permasalahan Narkoba tidak terlepas dengan pesatnya pertumbuhan pariwisata. Tingginya demand (permintaan), karena banyak kunjungan wisatawan dan banyaknya modus operandi yang digunakan. Kemudian tidak adanya lembaga rehabilitasi milik Pemerintah dan masyarakat (khususnya rawat inap) serta perlu adanya tindak lanjut kegiatan IBM yang diakomodir oleh Daerah atau Desa wilayah IBM tersebut.

Selain itu tidak adanya kegiatan lifeskill bagi mantan pecandu dan terbatasnya persediaan alat test urine untuk pelaksanaan kegiatan deteksi dini ditambah belum optimalnya kegiatan Desa Bersinar dan Belum optimalnya implementasi pararem anti Narkoba di tingkat Desa Adat.

“Permasalahan anggaran (dana) juga menjadi masalah yang krusial dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”, tandasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *