Polsek Kota Kisaran Timur Ciduk Pelaku Judi Togel

Penangkapan MSR dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel di wilayah mereka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah warung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun VII, Desa Meranti.

Saat digerebek, MSR sedang duduk menunggu pemesan nomor togel dan menulis rekap nomor togel. Petugas juga menemukan barang bukti berupa rekapan nomor togel dan uang tunai.

Kepada petugas, MSR mengaku melakukan judi togel dan menyetorkan hasilnya kepada seseorang berinisial DS. Saat ini, MSR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPDA Muhammad Alif Zhafar Ghaly S.Tr.K., mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu dalam penangkapan pelaku judi togel ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

Penangkapan MSR ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi togel lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Desa Meranti.

Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Perjudian dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti memicu keributan, mengganggu ketertiban umum, dan merugikan masyarakat secara finansial.

Masyarakat diharapkan untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas perjudian dengan memberikan informasi dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

Ecka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *