Bali – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggemparkan Bali dengan pengungkapan kasus pertama pabrik narkoba jenis DMT di Indonesia. Pabrik ini digerebek di sebuah villa di Gianyar pada Kamis (18/7).
Tersangka utama adalah DAS, seorang WN Filipina yang berprofesi sebagai sarjana kimia. Ia dibantu oleh ibu dan adik perempuannya, serta seorang WN Yordania berinisial AMI yang masih buron.
DAS meracik DMT di sebuah tenda yang didirikan di depan villa. Ia telah bereksperimen sejak Januari 2024 dan baru berhasil memproduksi DMT enam bulan kemudian.

DMT adalah narkotika golongan I yang memiliki efek halusinasi sangat kuat. Bahayanya, zat ini bisa disalahgunakan untuk berbagai tujuan, termasuk untuk ritual spiritual.
Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama BNN dengan Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan masyarakat sekitar.
DMT adalah narkotika golongan I yang sangat berbahaya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dari kasus clandestine laboratory jenis DMT ini, Tim BNN menyita barang bukti sebanyak 217 item yang ditemukan di 2 (dua) TKP tersangka DAS dan AMI dengan rincian sebagai berikut : 6 item yang teridentifikasi Narkotika Golongan I jenis Dimethyl Triptamin (DMT) dengan bentuk padatan/serbuk berat 19 gram netto dan dalam bentuk cairan dengan volume sebanyak 484 ml netto.
Bahan – bahan zat kimia lainnya yang digunakan untuk membuat DMT yang diperoleh dari 2 TKP sebanyak 172 item, dengan perincian antara lain: Berbentuk cairan bahan kimia yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan total volume sebanyak 78.473 ml.
Berbentuk padatan/serbuk yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan berat 19.154 gram.
Ditemukan 39 item (jenis) peralatan yang digunakan dalam proses clandestine laboratory narkotika jenis DMT.

BNN mengimbau masyarakat untuk waspada dan membantu dalam pemberantasan narkoba. Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantasnya. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Tim






