Tindaklanjut Kehilangan Sertifikat an : Ida Dayu Putu Parsa, Perbekel Desa Mas Menerbitkan Surat Pengantar

Gianyar 12 Juli 2024 (Media Pers Indonesia) – Sebelumnya telah “Surat Keterangan Hilang” Sertifikat an Ida Ayu Putu Parsa, dilanjutkan dengan diterbitkannya “Surat Pengantar” Prebekel dibuat pada 8 Juli  2024, yang dibuat guna keperluan melengkapi Administrasi Pertanahan Banjar Dinas Kawan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

 Tanah dengan data sebagai berikut: No. SHM M.235 Dern Mas Luas Tanah 2200 m², Lokasi Tanah Subak Soca, Dibuatlah surat Pengantar yang dikeluarkan oleh Prebekel Desa Mas Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Darmayuda.

Melalui surat tersebut diteerangkan bahwa : Nama : Dr. Ida Bagus Oka, Tempat Tanggal Lahir : Gianyar, 31-12-1947 NIK 5171023112470167, Status Perkawinan : Kawin, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Agama : Hindu, Kebangsaan : Indonesia.

Menerangkan bahwa Surat Pengantar dibuat atas keperluan melengkapi Administrasi Pertanahan Banjar Dinas Kawan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. 

Dengan alamat Memang benar Objek Tanah/SHM No. 235/Desa Mas, seluas 2200 M², yang terletak di Subak Soca Tidak Bersengketa.

 Ttd. Perbekel Mas Perbekel Desa Mas ; I Wayan Gede Darmayuda.

 

(Surat Pengantar)
(Surat Keterangan Hilang)
(SPPT).
(KTP).

Berita ini dibuat guna “Penayangan Publik”(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *