Persindonesia.com Jembrana – Kepala Desa se Kabupaten Jembrana melaksanakan pengucapan dan penandatanganan ikrar netralitas saat sosialisasi pengawasan pemilihan dalam Pilkada 2024 yang diadakan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana bertempat di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Usai kegiatan, Ketua Bawaslu Jembrana I Made Widiastra saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sosialisasi pengawasan Pilkada ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Bali.
Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Klungkung Digelontor Bantuan 2 Milyar Lebih
“Sosialisasi ini dirangkai dengan ikrar netralitas oleh kepala desa yang dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar. Harapannya, sesuai aturan, kepala desa sebagai salah satu unsur yang netral dalam Pilkada tidak membuat keputusan yang memihak atau merugikan salah satu calon atau pasangan calon,” ujarnya. Sabtu (21/9/2024).
Widiastra menekankan pentingnya kepala desa untuk menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi terhadap masyarakat, termasuk menghindari praktik politik uang. “Kita berharap kepala desa tetap netral dan tidak melakukan intervensi kepada masyarakat, apalagi sampai terlibat dalam money politics. Ini harus dihindari,” tambahnya.
Ratusan Penari Rejang Renteng Iringi Peresmian Jalan Baru di Pura Rambut Siwi
Selain itu, Bawaslu juga mengedepankan upaya pencegahan melalui himbauan dan sosialisasi. “Konsep pengawasan kita adalah melakukan pencegahan dan himbauan, salah satunya adalah sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Harapan kita, sampai hari pemungutan suara nanti, kepala desa tetap menjaga netralitas sehingga tidak ada permasalahan di Jembrana,” pungkasnya. TS






