Bangli,PersIndonesia.Com- Seorang pria berusia 45 Tahun berinisial IWB alias Yandus terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian di Bangli gegara kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu saat diperiksa.
Menurut Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta menyampaikan pria yang berasal dari Denpasar ini berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangli pada hari Minggu, (3/11/24) pukul 23.00 WITA di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, tepatnya di depan Halte SD 5 Kawan, Bangli.
Baca Juga :Â Pastikan Aman, Polisi Cek Gudang Logistik KPU Bangli
Petugas yang sudah mencurigai gerak-gerik tersangka langsung melakukan pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Saat digeledah, petugas menemukan 5 plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan Sabu”, terangnya, Kamis (14/11/24).
Sementara Kasat ResNarkoba Polres Bangli, AKP I Wayan Wira Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran Narkotika jenis Sabu. Dari hasil pemeriksaan saat itu, kami dapati 5 paket plastik klip Sabu dengan berat total 0,58 Gram Netto.
“Selain itu, kami juga menyita sejumlah alat bukti lain, seperti pipet, lakban, handphone, dan sepeda motor yang digunakan tersangka”, ujarnya.
AKP Wira Nugraha mengungkapkan tersangka diminta untuk membawa sabu ke Denpasar oleh seorang pengedar di wilayah Gianyar dengan imbalan yang telah disepakati. Setelah menerima petunjuk berupa lokasi yang dikirimkan melalui pesan singkat, tersangka menuju Gianyar dan mengambil paket Sabu yang akan diselundupkan.
Tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan untuk mengungkap jaringan lainnya yang terkait dengan peredaran Narkotika.
“Tersangka sebelumnya tidak pernah tertangkap dan terjerat kasus hukum (red-Residivis)”, kata Kasat Narkoba Polres Bangli.
Baca Juga :Â Rutan Klungkung Digeledah, Tim Gabungan Acak Acak Blok Hunian dan Lakukan Tes Urine
Pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Bangli dan sekitarnya, khususnya menjelang Pilkada 2024. Dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang lebih luas.
Disamping itu diharapkan masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu Kepolisian mengungkap kasus serupa.
“Barang bukti berupa 5 paket Sabu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik untuk pengujian lebih lanjut”, pungkasnya. (DB)






