Persindonesia.com Jembrana – Sebuah rumah permanen dengan 3 kamar ukuran 6×9 meter milik seorang lansia bernama Sayu Kade Pondri 80 tahun yang beralamat di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang kesehariannya berjualan di Pasar Yehembang terbakar pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 13.45 wita.
Korban yang sedan tidur berhasil selamat setelah ditarik oleh anaknya. Sementara kebakaran yang menghanguskan rumah korban diduga akibat korsleting listrik setelah kilometer listrik dirumah korban meledak.
Diundang Resmi Wartawan Dilarang Meliput, Satpam Kura-Kura Bali Dikecam Arogan
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo Kompol Dewa Gede Artana membenarkan kejadian tersebut, ia menerangkan, kejadian berawal saat tukang bangunan di dekat rumah korban sedang istirahat. “Ia mendengar suara keras di sebelah selatan tempat kerjanya. Setelah dicek ternyata rumah korban terbakar,” terangnya.
Kejadian tersebut telah mendapat penanganan dari Damkar Jembrana dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 14.00 wita dengan mengerahkan 3 unit pemadam kebakaran. Selain seisi rumah yang terbakar, 5 buah sertifikat, dan berbagai jenis perhiasan emas serta uang tunai sebanyak 15 juta rupiah yang disimpan di rumahnya ikut terbakar. “Beruntung dalam kejadian tersebut tidak tidak ada korban jiwa. Korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar 300 juta rupiah.
Telan Anggaran 13,2 Milyar, Gedung Kantor Kejari Klungkung Sah Diresmikan
Menurut hasil olah TKP, imbuh Artana, titik api diduga berasal dari kamar sisi Utara yang bersumber dari meteran listrik (instalasi lama). “Api kemudian merambat melalui plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu sehingga membakar seluruh bangunan rumah beserta isinya,” pungkasnya. TS






