Jelang Nataru, Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi

Persindonesia.com Banyuwangi – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal  2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polresta Banyuwangi mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi, Jumat (20/12/2024).

Sebanyak 6.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, serta 107 knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolresta Banyuwangi.

Turut hadir Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Festiyandani, S.Pd., M.Kp., Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, PJU Polresta Banyuwangi, Tokoh Agama dan Stakeholder Lainnya.

Nyalip Truk, Bus Pariwisata Tabrak Gadis SMP Hingga Tewas di Dauhwaru

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa minggu terakhir.

Operasi ini difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Nataru. “Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan telah kami sita. Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Ia berharap operasi ini dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.  “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegasnya.

Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Sebesar 9,8 M, Kejari Gianyar Terima Ganjaran

Selain Operasi Pekat, imbuh Rama, kegiatan Patroli KRYD juga difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat KRYD guna menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyuwangi,” jelasnya.

Sementara Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Festiandani, SPd., M.Kp. menambahkan, “Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Kabupaten Banyuwangi,” jelas Ipuk Festiandani. (Erni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *