Persindonesia.com Jembrana – Seorang warga Banjar Pengajaran Kaler, Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Jembrana bernama Ini Putu Wilanti 38 tahun saat memindahkan sepeda motor di rumahnya digigit anjing liar, dimana hasil laboratorium menunjukkan anjing tersebut positif rabies. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama membenarkan kejadian gigitan anjing di Banjar Pengajaran Kaler.
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Penjualan Mesin Judi di Toko Online
“Anjing tersebut berhasil dieliminasi saat itu juga dan langsung dilakukan pengambilan sampel otak dan dikirim ke laboratorium di Denpasar. Tanggal 3 Januari 2025 hasil lab menunjukkan bahwa anjing tersebut positif rabies,” terangnya, Rabu (08/01/2025).
Sementara, lanjut Kasthama, korban juga telah mendapatkan VAR. Ia mengaku anjing tersebut menggigit korban di kaki dan tangan saat korban hendak memindahkan sepeda motor. “Anjing tersebut diketahui tidak ada pemiliknya (anjing liar),” ucapnya.
BURUAN! PLN Beri Diskon 50% Bagi Pelanggan di Klungkung Hingga Februari Ini
Ia mengaku, sesuai hasil lab, bahwa anjing tersebut positif rabies, pihaknya langsung melakukan vaksinasi emergensi. “Saat itu kita langsung melakukan vaksinasi di wilayah kejadian dan dilanjutkan kemarin Senin (07/01/2025) sampai saat ini vaksinasi masih berlangsung. Hingga saat ini kami baru berhasil melakukan vaksinasi anjing sebanyak 30 ekor,” terangnya.
Data yang diperoleh kasus rabies tahun 2024 Tercatat sebanyak 54 kasus positif rabies tersebar di 27 desa/kelurahan di Jembrana. Kecamatan Mendoyo menjadi daerah dengan kasus tertinggi, yaitu 23 kasus. sementara di Bulan Januari 2025 baru 1 kasus positif rabies. TS






