Akhirnya, SDN Blingbingsari Resmi Ditutup, Siswa Mulai Dipindahkan

Persindonesia.com Jembrana – Akhirnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) Blingbingsari Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana resmi ditutup setelah SK penutupan SDN Blimbingsari akhirnya terbit, Jumat 17 Januari 2025 kemarin. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai hari ini memindahkan murid ke SDN 7 Melaya, Sedangkan untuk guru akan disebar sesuai dengan kebutuhan dan tempat mengajar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil pertimbangan panjang. Salah satu alasan utama adalah tidak adanya penerimaan siswa baru dalam dua tahun terakhir. Saat ini, SDN Blimbingsari hanya memiliki 11 siswa yang tersebar di kelas III hingga VI.

“SK baru turun Jumat kemarin. Mulai hari ini kami mulai menyesuaikan pergeseran siswa serta para guru,” terangnya, Senin (20/1/2025).

Dua Pria Ini Diciduk Satreskoba Polres Kobar, Ini Keterangannya

Ia mengaku, para siswa akan dipindahkan ke SDN 7 Melaya, yang lokasinya paling dekat dengan sekolah mereka sebelumnya. Sementara itu, para guru akan disebar ke beberapa sekolah di sekitar Kecamatan Melaya, sesuai kebutuhan dan lokasi tempat tinggal mereka.

“Kepala sekolah SDN Blimbingsari juga akan mengisi posisi kosong di SDN 2 Candikusuma. Kami sudah siapkan tempat untuk para guru, dan mereka akan tetap mendapatkan jam mengajar,” jelasnya.

Minimnya jumlah anak usia sekolah di Desa Blimbingsari menjadi penyebab utama penutupan sekolah ini. Dengan hanya 11 siswa tersisa dan tanpa pendaftar baru, keberlangsungan SDN Blimbingsari dinilai tidak efisien.

Ditetapkan 7 Februari 2025 Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

Menurutnya, terkait bangunan sekolah untuk sementara masih menjadi aset pemerintah daerah. Pihaknya akan berdiskusi dengan pihak desa untuk pemanfaatkan gedung tersebut. “Untuk sementara belum ada rencana untuk memanfaatkan bangunan tersebut, tidak tahu nantinya kalau pihak desa misalnya mau memohon untuk memanfaatkan silahkan saja kan nantinya ada mekanismenya,” pungkasnya. TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *