Ogoh-ogoh, patung raksasa yang melambangkan sifat buruk manusia seperti keserakahan dan nafsu, biasanya diarak dengan gamelan tradisional sebelum akhirnya dibakar sebagai simbol pemusnahan kejahatan. Namun, modernisasi dalam pelaksanaan arak-arakan ogoh-ogoh dinilai telah menggeser esensi tradisinya.

“Saat ini, penggunaan sound system dengan suara keras sering kali mengalahkan bunyi gamelan tradisional. Bahkan, arak-arakan sering berlangsung hingga lewat tengah malam, seperti yang terjadi tahun lalu hingga pukul 04.00 dini hari,” ungkap salah satu tokoh dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 peserta di Kantor DPD RI Renon, Denpasar.
Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 sebenarnya telah mengatur bahwa lomba ogoh-ogoh wajib menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional lainnya dan melarang penggunaan sound system. Namun, pelanggaran terhadap aturan ini masih kerap terjadi.
Seniman lokal seperti Deck Soto turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menyebut arak-arakan di Catur Muka Denpasar menjadi salah satu titik yang sering disorot karena penggunaan sound system yang tidak sesuai tradisi. “Di Sanur, kami tetap menggunakan gamelan. Sangat disayangkan jika di tempat lain, nilai-nilai tradisional tergeser,” ujarnya.
Ketua Sabha Yowana menegaskan pentingnya mempertahankan keaslian tradisi. Menurutnya, modernisasi memang dapat menjadi alat pendukung, tetapi tidak boleh menggantikan inti kebudayaan. “Sound system hanya sebagai penunjang, bukan alat utama. Modernisasi harus memperkuat, bukan menggerus tradisi budaya Bali,” jelasnya.
Acara tersebut juga menyoroti pentingnya pendataan peserta, terutama yang melibatkan anak-anak, untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Catur Muka selalu menjadi magnet bagi peserta ogoh-ogoh. Diperlukan pengawasan agar kreativitas tetap terwadahi tanpa melanggar aturan,” tambah seorang seniman, Keduk.
Filosofi Nyepi yang mengajarkan kedamaian lahiriah dan batiniah menjadi pengingat bahwa tradisi budaya harus dilestarikan sesuai esensinya. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan prosesi pengerupukan ke depan tetap menjadi simbol pemersatu dan penjaga harmoni sosial.

Dengar Pendapat DPD dengan Tokoh Pengawasan Arak-arakan Ogoh ogoh harus Diperketat Pengerupukan adalah upacara untuk mengusir Bhuta Kala yang merupakan simbol kejahatan dan kekotoran. Bhuta Kala diyakini sebagai manifestasi dari sifat-sifat buruk manusia, seperti keserakahan, dengki, dan nafsu. Di Bali, pengerupukan biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh ogoh yang merupakan patung raksasa yang menggambarkan Bhuta Kala. Setelah diarak dengan gamelan, ogoh-ogoh dibakar/dipralina sebagai simbol pemusnahan kejahatan.
Di balik kemeriahan tampilan dan atraksi ogoh ogoh yang belakangan ini banyak menggunakan sound system, sejumlah tokoh mulai khawatir dengan prosesi spiritual tersebut yang disinyalir mulai keluar dari makna sebenarnya. Ogoh ogoh sudah menggunakan peralatan modern sound system dengan suara yang sangat keras dan bising sehingga mengalahkan bunyi-bunyian gamelan. Arak-arakan ogoh ogoh bahkan melewati batas waktu jam 12 malam. Di tahun 2024 lalu arak-arakan sampai pukul 04.00,” ujar sejumlah tokoh dalam acara Dengar Pendapat DPD dengan Tokoh pada Jumat (24/1/2025) di Kantor DPD RI Renon Denpasar.
Pertemuan yang dibuka Anggota DPD RI Dapil Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra tersebut dihadiri sekitar seratus peserta dari berbagai kalangan, aparat dan tokoh adat. Padahal Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh Ogoh pada Pasal 10 Ayat 3 menyebutkan, setiap peserta lomba ogoh-ogoh wajib menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional dan tidak menggunakan sound system. Perda ini diundangkan sejak 31 Desember 2024 lalu. Menurut Bayu, pelarangan sound system sangat tepat karena menimbulkan kebisingan. Kalau alasannya tidak punya gamelan, bisa dengan perangkat tradisional yang lain seperti tek tekan dll.
Editor : Krg*






