Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng Ajak Masyarakat Cegah Dan Laporkan Pelaku Pungli

Persindonesia.com Polres Kobar – Sebagai upaya mencegah terjadinya pungutan liar pada pelayanan publik Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng, Aiptu Abdul Rokhman melaksanakan himbauan serta sosialisasi tentang pencegahan Pungli yang dilaksanakan, Minggu (2/2/2025) siang di desa binaannya di Desa Sungai Kuning.

Kapolsek IPTU Agung Sugiarto S,H,.M,H,. Menghimbau serta mensosialisasikan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat diwilayah Kampung binaan untuk berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya Pungli.

selain itu juga sebagai momen Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.

“Kegiatan imbauan serta sosialisasi pencegahan Pungli merupakan wujud dukungan Polri dalam mencegah terjadinya pungutan liar,” ujarnya.

Abdul Rokhman juga mengajak warganya untuk ikut mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Apabila menemukan tindakan Pungli yang di lakukan oleh Oknum, dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli Polres Kotawaringin Barat” Ucap Pak Bhabinkamtibmas. Agm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *