Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berdampak pada dana transfer ke daerah.
Instruksi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyatakan bahwa Rakornas ini penting untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan dalam pengelolaan APBD 2025. “Penyesuaian ini krusial untuk mengimplementasikan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu RI,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pemilihan Bali sebagai lokasi Rakornas dan berharap suasana Bali dapat memberikan energi positif bagi para peserta. “Kami mengundang peserta untuk menikmati keindahan Bali di sela-sela kegiatan,” tambahnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah serta meminta pemerintah daerah menyesuaikan program dengan Visi Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto. “Perbarui regulasi dan kebijakan di daerah untuk menerjemahkan visi tersebut,” katanya.
Fatoni juga menyoroti kebijakan efisiensi yang tengah ditempuh Presiden Prabowo, dengan menginstruksikan penghematan pada belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium. “Dana hibah langsung harus diberikan lebih efektif, dan anggaran belanja harus difokuskan pada peningkatan layanan publik,” tegasnya.
Rakornas ini diikuti oleh 290 peserta secara langsung dan 1.356 peserta secara daring, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Gizi Nasional dan Kementerian Keuangan RI. Acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Agus Fatoni, didampingi Pj. Gubernur Mahendra Jaya dan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo.
Editor : Gus Krg