Bupati Badung Tinjau Pengelolaan Sampah di TPS3R untuk Evaluasi Efektivitas Sistem

Bupati Badung Adi Arnawa meninjau cara kerja beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/2/2025).

Badung (persindonesia.com) – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melakukan kunjungan kerja ke beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 27 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai langsung efektivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut, serta untuk mengevaluasi teknologi yang digunakan dalam upaya penanganan sampah secara lebih efektif.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa pemantauan tersebut menjadi dasar untuk menilai seberapa efisien teknologi pengolahan sampah yang diterapkan di masing-masing TPS3R, serta mempercepat upaya pemerintah dalam menangani masalah sampah. “Pemantauan ini sangat penting sebagai acuan dalam menilai keberhasilan implementasi teknologi pengelolaan sampah dan mendorong akselerasi penanganan sampah di daerah kami,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Mangupura.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati mengunjungi beberapa TPS3R yang terletak di berbagai lokasi, di antaranya TPS Pecatu, TPS Panca Lestari di Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan yang terletak di Kecamatan Kuta. Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Badung berupaya keras untuk mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yang juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem ekonomi sirkular melalui TPS3R.

Pada kesempatan tersebut, Bupati melihat bahwa partisipasi masyarakat di TPS Panca Lestari sangat signifikan, mencakup berbagai lapisan, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta sektor rumah tangga, hotel, restoran, dan vila. Mereka mengelola 47 jenis sampah melalui sistem bank sampah yang diterapkan di lokasi tersebut. Tidak hanya itu, TPS3R di Tanjung Benoa ini juga dilengkapi dengan mesin incinerator berbahan bakar kayu yang mampu mengolah sampah dengan efisien, menghasilkan residu minimal dan ramah lingkungan. Teknologi ini dapat mengolah hingga 1 ton sampah per jam tanpa bergantung pada bahan bakar fosil dan bebas emisi asap.

Bupati Adi Arnawa berharap jika teknologi ini dapat diterapkan di seluruh desa di Badung, ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar dapat dikurangi secara signifikan. “Kami ingin desa-desa di Badung mencontoh keberhasilan Desa Tanjung Benoa, yang tidak hanya berkomitmen untuk pelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang inovatif,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Badung berharap dapat menciptakan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah dan membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *