Ubud (persindonesia.com) – Guna menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan wisatawan, Polsek Ubud kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik strategis kawasan wisata Ubud. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, ini berlangsung pada Sabtu (11/5/2024) dengan melibatkan 15 personel.
Operasi difokuskan pada ruas-ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan akibat parkir sembarangan, seperti Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Hanoman, dan Jalan Dewi Sita. Dalam penertiban tersebut, petugas menindak tegas puluhan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan digembosi bannya, sementara kendaraan lain yang melanggar diberikan sanksi tilang atau diderek.
Kapolsek Ubud menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan parkir liar di kawasan wisata Ubud. Ia mengimbau masyarakat, pekerja, dan wisatawan untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.
Penertiban parkir liar ini mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. Mereka mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Polsek Ubud berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban secara rutin guna memastikan kawasan wisata Ubud bebas dari parkir liar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan wisatawan.






