Persindonesia.com Jembrana – Tiga warga Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, yang menjadi korban gigitan seekor anjing kini harus menjalani rangkaian vaksinasi anti rabies. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan anjing yang menyerang mereka positif terinfeksi rabies, sehingga pemerintah daerah segera bergerak melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
Sampel otak hewan penular rabies (HPR) tersebut sebelumnya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar setelah anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga warga, terdiri atas satu orang dewasa dan dua anak balita berusia 4 dan 5 tahun.
Salah satu korban, Sodikun (47), mengaku telah menerima informasi terkait hasil laboratorium yang menyatakan anjing tersebut positif rabies. Menurutnya, seluruh korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis berupa Vaksin Anti Rabies (VAR).
Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Bupati Klungkung Sebut Ajang Pembentukan Karakter
“Kami bertiga sudah mendapat VAR tahap pertama. Tanggal 23 nanti dijadwalkan untuk vaksin kedua karena harus menjalani tiga kali vaksinasi,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Ia berharap pemerintah segera melakukan langkah antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
“Biasanya dilakukan vaksinasi darurat. Kami berharap seluruh anjing peliharaan maupun anjing liar di wilayah ini juga divaksin,” katanya.
Jemaah Haji Jembrana 2026 Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Wabup dan Keluarga
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Distan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan setelah hasil laboratorium memastikan kasus tersebut positif rabies.
“Hasil laboratorium sudah keluar, hasilnya positif rabies, baranf tentu ini kita akan tindaklanjuti. Langkah awal yang dilakukan adalah vaksinasi darurat di sekitar lokasi kasus,” ujarnya.
Sebelumnya, anjing bernama Bruno tersebut diduga terjangkit virus rabies tersebut menyerang tiga orang warga. Satu orang dewasa dan dua korban merupakan bocah dibawah lima tahun.
Nyoman Parta Sorot Pengawasan Investasi Asing di Bali
Anjing jantan berwarna coklat itu berumur sekitar 3 tahun dan ditelantarkan pemiliknya karena sakit dan tinggal di desa lain. Ts






