Persindonesia.com Jembrana – Polres Jembrana resmi memperkenalkan layanan darurat Hotline Polri 110, yang memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian dengan cepat dan efisien. Layanan ini beroperasi selama 24 jam nonstop guna mempermudah penyampaian laporan serta informasi kepada pihak kepolisian.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk meningkatkan respons kepolisian terhadap situasi darurat. Dengan layanan ini, masyarakat bisa langsung menghubungi kepolisian ketika mengalami kejadian darurat atau memerlukan bantuan.
Saksi Kunci Kematian Warga Jembrana Ditemukan Tewas Gantung Diri di Banyuwangi
“Operator akan segera mengetahui identitas serta lokasi penelepon sehingga respons bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya dalam acara peluncuran di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (13/3).
Menjelang Operasi Ketupat yang bertujuan mengamankan arus mudik dan arus balik Idul Fitri, layanan ini diharapkan dapat membantu dalam penanganan situasi darurat di lapangan. Polres Jembrana telah menyiapkan tiga unit layanan yang bertugas menerima aduan dan informasi dari masyarakat, dengan petugas khusus yang siap menangani laporan dengan cepat dan akurat.
Kasus Percobaan Perkosaan di Mediasi, Keluarga Korban dan Pelaku Lakukan Ini
Terkait potensi penyalahgunaan layanan, AKBP Endang menegaskan bahwa kepolisian dapat mendeteksi identitas serta lokasi penelepon. Jika ada masyarakat yang melakukan panggilan iseng atau “ngeprank”, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami bisa langsung mengetahui siapa dan di mana posisi penelepon. Sanksi bagi penyalahguna layanan ini masih dalam pertimbangan, tetapi yang pasti kami tidak akan mentoleransi tindakan tersebut,” tegasnya. TS






