Adu Bogem Antar Warga Sumba di Kuta Selatan Gegara Transaksi Sepeda Motor Lewat FB

Denpasar persindonesia  – Insiden keributan antar warga terjadi di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Minggu malam, 23 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Keributan ini berawal dari salah paham dalam transaksi jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui platform media sosial Facebook.

Kejadian tersebut bermula saat Aplento Damma (25) memposting penjualan motor Yamaha Vixion di Facebook. Tawaran ini menarik perhatian Wiliam Kaka (20), yang tertarik untuk membeli motor tersebut. Wiliam kemudian menghubungi Aplento melalui seorang perantara bernama Pak Yoga, yang mengaku sebagai saudara dari penjual.

Keduanya sepakat untuk bertemu dan memeriksa kondisi fisik motor. Setelah pemeriksaan selesai, Wiliam setuju membeli motor dengan harga Rp 5,5 juta dan melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening Pak Yoga, disaksikan oleh kedua belah pihak.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, Aplento menolak menyerahkan motor tersebut beserta surat-surat kendaraan. Aplento beralasan bahwa uang hasil transaksi tersebut belum diterima langsung oleh dirinya, melainkan oleh Pak Yoga, yang bertindak sebagai perantara. Hal ini menyebabkan ketegangan antara kedua pihak yang akhirnya berujung pada perkelahian.

Menurut keterangan Aplento, setelah transfer dilakukan, ia menunggu konfirmasi bukti transfer dari Pak Yoga, namun bukti tersebut tak kunjung diterima. Sementara itu, Wiliam merasa kecewa dan marah, karena motor yang telah dibayar tidak kunjung diserahkan.

Beruntung, situasi ini dapat diredam oleh aparat Polsek Kuta Selatan yang segera turun tangan. Kedua pihak dipertemukan dan difasilitasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pada akhirnya, mereka sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan di atas materai.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa masalah telah diselesaikan tanpa adanya tuntutan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama melalui media sosial, guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam bertransaksi secara daring, untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dan potensi kerugian.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *