Medan, Persindonesia.com – Pasca Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan Lailatul Badri mengatakan kepada publik bahwa tidak ada terjadinya pelanggaran kode etik terkait peristiwa yang memalukan dan sangat viral karena ulah 2 Anggota DPRD Kota Medan periode 2024 – 2029 yaitu David Roni Sinaga dan Dodi Robet Simangunsong menuai pro-kontra.
Peristiwa perkelahian di kamar mandi lantai tiga Kantor DPRD Kota Medan, hari Selasa tanggal 18/3/2025 berujung yang katanya sudah damai tanggal 25 Maret 2025 membuat Mulya Koto, Aktivis Vokal yang namanya sudah tidak asing lagi didunia pergerakan membela masyarakat yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran di Provinsi Sumatera Utara melalui Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang didirikannya sendiri akan melakukan Aksi Damai ke DPRD Kota Medan dalam waktu dekat ini.
Menurut Mulya Koto pernyataan Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan Dewan di DPRD Kota Medan sangat keliru dan bahkan mencoreng marwah Lembaga DPRD Kota Medan, karena dengan gampangnya mengatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik setelah 2 Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan yang bernama David Roni Sinaga dan Dodi Robet Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat Kota Medan yang terlibat perkelahian bahkan hampir adu jotos karena melontarkan kata-kata kotor sepakat berdamai.
” Saya tegaskan atasnama Lembaga MPSU, saya akan kerahkan masa untuk melakukan Aksi Damai di DPRD Kota Medan dalam waktu dekat ini jika, Anggota DPRD Kota Medan tidak melakukan Rapat Paripurna untuk segera melakukan pencopotan terhadap Lailatul Badri sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan, karena pernyataannya terkesan ” Ada Something” sehingga Marwah Lembaga Legislasi yang sudah diatur oleh UUD 1945, pasal 18 ayat 3 dan diatur oleh Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 serta merupakan representasi dari rakyat tidak lagi dihormati ” Beber Mulya Koto, pagi tadi ketika dikonfirmasi melalui handphone pribadinya melalui WhatsApp
Tidak sampai disitu saja Mulya Koto juga mengatakan bahwa perlu diketahui publik bahwasanya yang hampir adu jotos dengan David Roni Sinaga adalah Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan di DPRD Kota Medan yang bernama Dodi Robet Simangunsong , jadi atasnama Lembaga MPSU dirinya menduga ” Ada Something ” sehingga Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan, Lailatul Badri tidak mengeluarkan Sanksi tegas dan mengatakan hanya mis komunikasi
” Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan, harus diminta klarifikasi nya, karena info yang kami dapatkan bahwa perkelahian terjadi diduga setelah RDP dengan Komisi III DPRD Kota Medan , darimana kok dirinya mengatakan hanya mis komunikasi, apa perlu kita lihat cctv di Gedung DPRD Kota Medan , agar publik mengetahui ” Ucap Mulya Koto
Sebelum menutup konfirmasinya, Mulya Koto menegaskan agar DPRD Kota Medan segera melakukan Rapat Paripurna DPRD Kota Medan untuk mencopot Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan karena tidak menjaga marwah DPRD Kota Medan, video nya beredar luas dan sangat jelas mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak layak diucapkan dari mulut Wakil Rakyat
” Saya akan kerahkan masa untuk mendesak agar Lailatul Badri dicopot jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan , jadi saya harap DPRD Kota Medan segera melakukan Rapat Paripurna DPRD kota Medan dan juga melanjutkan sangsi kepada 2 Anggota DPRD Kota Medan yang terlibat perkelahian dan berujung perdamaian, kalau ini dibiarkan, takutnya dikemudian hari akan ada peristiwa yang memalukan seperti ini dan hanya dianggap mis komunikasi lagi oleh Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan ” Pungkas Mulya Koto
Gambar : Foto saat Mulya Koto Aksi Damai di DPRD Kota Medan membela masyarakat Kota Medan yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran.






