Persindonesia.com Jembrana – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Bali, saat puluhan warga binaan menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri pada Jumat (28/03/2025). Pemberian remisi ini menjadi momen penting bagi para narapidana yang telah menjalani pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat administratif serta substantif.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebanyak 65 warga binaan menerima remisi Nyepi, sementara 60 lainnya memperoleh remisi Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung dinyatakan bebas pada Hari Raya Nyepi dan dapat kembali ke keluarga mereka.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik,” ujar Lilik.
Cuaca Ekstrem, Pelabuhan Gilimanuk Sempat Ditutup Sementara
Proses pemberian remisi ini juga dihadiri oleh pejabat terkait serta para narapidana penerima remisi. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, menjelaskan bahwa dalam remisi khusus Nyepi, 13 orang mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 15 hari, 47 orang menerima remisi 1 bulan, dan 5 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Sementara itu, dalam remisi khusus Idul Fitri, 26 orang menerima pemotongan masa tahanan 15 hari, 28 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 5 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Satu orang narapidana yang sebelumnya diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri telah lebih dulu bebas melalui program Cuti Bersyarat.
Sementara Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng menegaskan, pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), memastikan bahwa setiap proses berjalan adil dan akuntabel.
Kebahagiaan terlihat jelas di wajah para penerima remisi. Salah satunya, ZA, yang mendapatkan remisi Idul Fitri, mengaku sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan.
Polisi Antarkan Pemudik Hingga Kampung Halaman Saat Ketinggalan Bus di Terminal Gresik
“Ini adalah anugerah besar bagi saya. Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
DPA, seorang warga binaan beragama Hindu yang langsung dinyatakan bebas berkat remisi Nyepi, menyebut bahwa momen ini menjadi awal baru dalam hidupnya.
“Nyepi adalah waktu refleksi dan memulai sesuatu yang lebih baik. Dengan remisi ini, saya merasa mendapat kesempatan baru untuk memperbaiki kehidupan saya,” katanya.
Nyepi dan Idul Fitri, Rumah Tahanan Bangli Berikan Ratusan Remisi Khusus
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa tahanan, tetapi juga bentuk pembinaan agar warga binaan memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. Diharapkan, dengan adanya program ini, para mantan narapidana dapat kembali diterima di masyarakat dan membangun kehidupan yang lebih baik tanpa stigma negatif.
Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idul Fitri di Rutan Negara bukan hanya menjadi perayaan kebebasan bagi sebagian warga binaan, tetapi juga simbol harapan untuk perjalanan hidup yang lebih baik di masa mendatang. Ts






