Dewan Apresiasi LKPJ Bupati Badung Dan Soroti Realisasi PAD

BADUG persindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua pada Kamis (27/3/2025), di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung. Rapat ini mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi oleh Wakil Ketua I Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir juga Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat terkait.

Dalam sambutannya, I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi kepada Bupati Badung yang telah menyampaikan LKPJ tepat waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Anom Gumanti menekankan bahwa meskipun LKPJ sudah disampaikan, DPRD Badung masih akan melakukan evaluasi mendalam terhadap realisasi anggaran, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai jauh dari target.

“Anggaran belanja tercatat hanya mencapai 74 persen, sementara pendapatan juga belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD Badung,” ujar Anom Gumanti.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi serta konsultasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi atas ketidaktercapaian target tersebut. Anom Gumanti juga mengusulkan untuk mengembangkan regulasi baru, terutama dalam rangka meningkatkan PAD Badung, yang melibatkan sistem insentif dan disinsentif.

Dalam penjelasannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui bahwa meskipun target PAD yang ditetapkan mencapai Rp 10,2 triliun, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 7,5 triliun atau sekitar 75 persen. Ia menyebutkan bahwa pencapaian ini masih jauh dari target yang diharapkan.

“Meski begitu, kami akan terus berusaha dengan dukungan dari legislatif agar target-target yang belum tercapai bisa dimaksimalkan di masa mendatang,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Bupati juga menjelaskan bahwa LKPJ telah diserahkan kepada DPRD Badung pada 20 Maret 2025 dan mencatatkan beberapa kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, meskipun ada beberapa kekurangan yang masih perlu diperbaiki, khususnya terkait dengan PAD.

Dengan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif, Bupati berharap target-target yang belum tercapai dapat lebih ditingkatkan ke depannya untuk kesejahteraan masyarakat Badung. @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *