Badung, persindonesia.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Made Sada, turut menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Badung tahun 2025, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Puspem Badung, Sabtu (15/03/2025). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan mengusung tema “Inovasi, Kolaborasi, dan Pendampingan untuk Pemberdayaan Koperasi yang Berkelanjutan.”
Rakerda tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan koperasi di Badung. Sejumlah tokoh dan institusi hadir dalam kegiatan ini, seperti Dekopinda Wilayah Bali, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, sejumlah lembaga keuangan, serta kalangan profesional seperti akuntan publik dan konsultan pajak.
Salah satu agenda utama dalam Rakerda ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dekopinda Badung dengan empat lembaga strategis, yakni Bank BPD Bali Cabang Mangupura, Kantor Akuntan Publik Kadek Pramesti Septyana, Kantor Konsultan Pajak I Made Sujana, dan PT. Sevanam Teknologi Solusindo. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan koperasi, baik dari sisi keuangan, pendampingan, maupun digitalisasi sistem.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan juga menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif mereka dalam mendorong kemajuan koperasi di wilayah Badung.
Melalui Rakerda ini, Dekopinda Badung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan.*






