Persindonesia.com Jembrana – Sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Data ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak untuk menekan angka kekerasan yang terjadi.
Berdasarkan rincian, kasus-kasus tersebut meliputi tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan fisik, satu kasus kriminal, dan dua kasus penelantaran anak.
Meningkatnya jumlah kasus ini mendorong Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mengambil langkah strategis melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Selasa (29/4) di ruang rapat lantai II Jimbarwana Pemkab Jembrana.
Polisi Mediasi Kejadian Motor Pengunjung Festival Semarapura Yang Tertukar
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kembang Hartawan menegaskan pentingnya kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di wilayahnya. Ia menyebutkan, sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan yang dilaporkan di Kabupaten Jembrana.
“Kita tidak dapat menutup mata terhadap realita pahit yang masih terjadi di sekitar kita. Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Bupati Jembrana.
Bupati juga menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jembrana yang maju, harmonis, dan bermartabat, dimulai dari keluarga yang terlindungi.
Benyamin: Pemkot Tangsel Segera Mulai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Pihaknya berharap para ibu, sebagai pilar utama dalam keluarga, dapat semakin memahami berbagai bentuk kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah dan melindungi diri serta keluarga dari berbagai ancaman.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, serta memberikan perlindungan bagi seluruh perempuan di Kabupaten Jembrana,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan serta bahaya TPPO.
Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme pelaporan dan layanan bantuan bagi korban kekerasan,” ujar Ari Sugianti.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Tak hanya itu, perubahan perilaku dan norma sosial juga menjadi fokus utama.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. “Kami mendorong perubahan yangmendukung kesetaraan gender dan penghapusan segala bentuk diskriminasi yang berpotensi memicu kekerasan,” tandasnya.
Raih Penghargaan Dari PWI Jawa Timur, Wamen Viva Yoga: Menjadi Pelecut Untuk Meningkatkan Kinerja
Sebagai narasumber, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi menekankan, kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya dilakukan oleh laki-laki, namun juga bisa dilakukan oleh perempuan. Ia memaparkan berbagai bentuk kekerasan serta anatomi kasus yang terjadi di wilayah Jembrana.
Tercatat, sepanjang 2024 ada 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sementara sejak Januari hingga April 2025 telah terjadi 14 kasus, dengan wilayah Kecamatan Negara sebagai yang tertinggi.
“Yang menjadi korban bisa siapa saja, tidak hanya perempuan dan anak, tapi juga lansia, kelompok minoritas, hingga penyandang disabilitas. Kekerasan bisa terjadi di rumah, sekolah, tempat kerja, bahkan kendaraan umum,” ungkapnya. Hm






