Wali Kota Surabaya Tegas Larang Pungutan di Sekolah Negeri, KAKI Jatim Siap Kawal Kebijakan

SURABAYA, Persindonesia.com– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas melarang sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP, untuk melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk apa pun. Larangan ini mencakup pungutan untuk kegiatan wisuda, seragam, buku, dan lain-lain. Ia menegaskan bahwa sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran kepada kepala sekolah hingga sanksi terhadap guru yang terlibat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Abdul Asis Simomulyo, Humas Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Surabaya.

“Kami dari KAKI Jatim sangat mendukung kebijakan Pak Eri Cahyadi. Memberikan sanksi kepada sekolah yang masih memungut iuran dari siswa sangat tepat, karena tidak semua wali murid mampu secara finansial,” ujar Abdul Asis pada Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan bahwa Wali Kota Surabaya adalah sosok pemimpin yang patut didukung, karena kebijakan dan kebaikannya nyata dirasakan oleh warga. “Mari kita kawal bersama program kerjanya, terutama dalam menstabilkan dunia pendidikan sebagai jalan menuju masa depan yang lebih baik dan bermartabat,” lanjutnya.

Humas KAKI Jatim juga mengimbau warga Surabaya untuk tidak ragu melaporkan sekolah SDN maupun SMP yang melanggar kebijakan tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui KAKI Jawa Timur untuk diteruskan kepada Wali Kota Surabaya, apabila warga kesulitan menyampaikan secara langsung.

“Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun individu dan masyarakat yang lebih baik. Melalui pendidikan, kita mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dibutuhkan untuk sukses dalam kehidupan,” tegas Abdul Asis.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh membebani wali murid dengan pungutan karena pendidikan di tingkat SD, SMP, dan bahkan SMA/SMK telah dijamin bebas biaya oleh pemerintah pusat. Pungutan dalam bentuk apa pun tergolong pungutan liar (pungli) dan melanggar hukum.

Lebih lanjut, Abdul Asis menyampaikan bahwa pendidikan bukan hanya tentang memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang membentuk individu yang berkarakter, kompeten, dan mampu berkontribusi pada masyarakat.

Berikut beberapa aspek pentingnya pendidikan yang ia sampaikan:

Pembangunan Karakter

Membangun etika, tanggung jawab, dan empati sebagai warga negara yang baik.

Peningkatan Kesempatan Kerja

Memberikan keterampilan dan pengetahuan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup.

Peningkatan Kualitas Hidup

Pendidikan yang baik berdampak positif pada kesehatan dan kesejahteraan.

Pembentukan Masyarakat yang Lebih Baik

Mendorong masyarakat yang kritis dan aktif dalam pembangunan.

Kemampuan Berpikir Kritis

Mengajarkan analisis informasi dan pengambilan keputusan yang rasional.

Pengembangan Potensi Individu

Membantu individu mencapai tujuan pribadi dan profesional.

Kesadaran Sosial

Meningkatkan pemahaman terhadap isu sosial, politik, dan lingkungan.

Menciptakan Generasi Unggul

Pendidikan berkualitas adalah kunci membangun sumber daya manusia yang kompeten.

Kemampuan Adaptasi

Membantu individu menghadapi perubahan dan tantangan zaman.

Masyarakat Demokratis

Meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban serta partisipasi dalam proses politik.

“Pendidikan yang bermutu akan menciptakan manusia unggul yang bahagia dunia akhirat dan dikenang sepanjang masa,” tutup Abdul Asis. (Red-sam/timsby) wied⁷¹⁴

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *