Persindonesia.com Jembrana — Kasus gigitan anjing rabies kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Seorang warga asal Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Gede Budarmika (31), dilaporkan digigit anjing peliharaannya sendiri saat hendak mengobatinya pada 15 Mei 2025.
Anjing tersebut kemudian diambil sampelnya untuk diperiksa di laboratorium. Hasil uji laboratorium yang keluar pada 18 Mei 2025 menunjukkan bahwa hewan itu positif terinfeksi virus rabies.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, pihak dinas akan segera melakukan vaksinasi darurat di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah sampel dibawa ke Denpasar, pada tanggal 18 Mei 2025 keluar hasilnya dan anjing itu dinyatakan positif rabies. Hari Sabtu, 24 Mei 2025, kami akan langsung bergerak untuk melakukan vaksinasi emergensi rabies di wilayah sekitar lokasi gigitan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
PMI Asal Samblong Dikabarkan Sakit Parah di Jepang, Sempat Jadi Pekerja Ilegal
Ia menjelaskan, korban digigit pada bagian ibu jari tangan kanan saat hendak mengobati anjing yang tampak sakit. Serangan terjadi secara tiba-tiba, namun anjing tersebut masih hidup setelah menggigit. “Saat ini, korban telah menerima vaksin anti rabies (VAR) pertama dari total tiga tahap vaksinasi yang harus dijalani,” pungkasnya. Ts






