Penandatanganan RPJMD dilakukan dlm Raker Gabungan Komisi DPRD Badung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Kantor Sekretariat DPRD Badung, Rabu (28/5).
Badung persindonesia.com – DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025–2029. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi DPRD Badung yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Kantor Sekretariat DPRD Badung, Rabu (28/5).
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menandatangani nota kesepakatan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua III DPRD Made Sunarta, serta Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Nyoman Sujendra.
Dari pihak eksekutif, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, beserta jajaran.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja gabungan komisi bersama pihak eksekutif. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengamanatkan agar nota kesepakatan Ranwal RPJMD ditandatangani paling lambat 10 hari setelah dokumen diserahkan oleh pihak eksekutif.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal penting dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Badung 2025–2029, sebagai pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujar Gumanti.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses selanjutnya adalah penyusunan rancangan lengkap RPJMD yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.
@krg.






