Sebagian Calon PMI Gagal Ajukan Pinjaman ke BPD Akibat Tunggakan Belanja Online

Persindonesia.com Jembrana – Sejak diluncurkannya program fasilitasi permodalan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peserta Pemagangan Luar Negeri (PPLN) beberapa hari lalu, antusiasme anak muda di Kabupaten Jembrana untuk bekerja ke luar negeri semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan banyaknya pendaftar yang mengajukan pinjaman modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bagian dari program tersebut.

Namun, tidak sedikit dari mereka yang gagal dalam proses verifikasi akibat tidak lolos BI Checking. Salah satu penyebab utama adalah adanya catatan tunggakan kredit, terutama dari transaksi belanja daring menggunakan sistem pay later.

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa mengatakan, adanya sejumlah pendaftar yang gagal dalam tahap verifikasi karena masalah kredit.

Dua Orang Ditembak Polisi, Dua Lainnya Dalam pengejaran, Karena ini Yang Dilakukan

“Memang sudah ada beberapa anak muda Jembrana yang mendaftar. Sebelum diproses lebih lanjut, kami meminta KTP untuk di cek terlebih dahulu di BPD terkait BI Checking. Jika lolos, baru kami proses,” ujarnya, Rabu (04/5/2025)

Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan tersebut, sebagian besar pendaftar gagal karena memiliki catatan kredit dari layanan paylater atau kartu kredit.

“Yang paling banyak gagal karena paylater. Meskipun dokumen lainnya sudah lengkap, mereka tetap tidak bisa lolos jika ada catatan tunggakan. Walaupun sudah dilunasi, sistem tetap mencatat riwayat keterlambatan pembayaran,” tambahnya.

Program Satu Keluarga Satu Sarjana Didukung Penuh 26 Kampus Negeri dan Swasta, Gubernur Koster: Demi Generasi Unggul Bali

Selain lolos dari BI Checking, syarat lain untuk mengajukan pinjaman modal ini adalah telah mendapatkan job letter dari perusahaan penempatan, berusia minimal 21 tahun, serta melalui agensi resmi. Agus juga mengungkapkan bahwa beberapa calon pekerja migran yang akan bekerja di kapal pesiar gagal memperoleh pinjaman karena mengikuti skema penempatan langsung (direct hire), yang belum diakomodasi dalam program pinjaman tanpa bunga tersebut.

“Untuk skema direct hire, memang belum bisa difasilitasi pinjaman tanpa bunga di BPD. Kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan,” ujarnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *