Kuta Bali persindonesia.com, 4 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggelar rapat koordinasi lintas kabupaten/kota, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Pertemuan yang berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Kuta ini menyoroti pentingnya percepatan pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 67,69% sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025.
Hingga akhir Mei 2025, cakupan UCJ Bali baru mencapai 52,33% dari sekitar 1,7 juta tenaga kerja. Artinya, masih terdapat lebih dari 800 ribu pekerja terutama di sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
“Selisih 15 persen lebih ini adalah tantangan sekaligus peluang. Kita masih punya waktu dan kapasitas untuk mengejarnya,” ujar Dewa Indra di hadapan Sekda kabupaten/kota se-Bali.
Ia menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Karena itu, perlu upaya menyeluruh dan kreatif dari semua pemangku kepentingan, termasuk memanfaatkan strategi non-fiskal agar tidak terus bergantung pada alokasi APBD.
“Masih banyak UMKM dan perusahaan yang belum memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Kita harus proaktif, membangun komunikasi dan kolaborasi agar kesadaran dan kepesertaan bisa meningkat,” tegasnya.
Menurut Dewa Indra, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dalam menyusun kebijakan yang konkret dan solutif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan bahwa peningkatan UCJ merupakan prioritas nasional yang bertujuan memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal yang masih menjadi tantangan utama.
“Bali memiliki karakteristik pekerja yang sebagian besar berada di sektor pariwisata dan informal. Kami berharap pemerintah daerah bisa berperan aktif dalam menjangkau kelompok ini,” kata Kuncoro.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah dalam mendorong regulasi, kemitraan, dan edukasi sangat dibutuhkan agar lebih banyak pekerja terdaftar dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan sosial yang lebih luas, adil, dan berkelanjutan bagi tenaga kerja di Bali.
@k






